KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, bersama dengan pengumuman status tersangka Sudewo di kasus pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati. Baca Juga: Izin Toba Pulp & Martabe Dicabut, Analis: Operasional Stagnan Hingga Risiko Suspensi
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Sebagai Tersangka Korupsi DJKA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, bersama dengan pengumuman status tersangka Sudewo di kasus pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati. Baca Juga: Izin Toba Pulp & Martabe Dicabut, Analis: Operasional Stagnan Hingga Risiko Suspensi