KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya telah melakukan langkah penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup. “Maka KPK malam ini menyampaikan dan mengumumkan beberapa orang yg masuk dalam kategori tersangka,” kata Firli, Jumat (12/8/2022). Adapun lima orang lainnya adalah AJW selaku Komisaris PT AU, penjabat Sekretaris Daerah SM, Kepala BPBD Pemalang SJ, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) YN, dan MS selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pemalang.
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Sebagai Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya telah melakukan langkah penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup. “Maka KPK malam ini menyampaikan dan mengumumkan beberapa orang yg masuk dalam kategori tersangka,” kata Firli, Jumat (12/8/2022). Adapun lima orang lainnya adalah AJW selaku Komisaris PT AU, penjabat Sekretaris Daerah SM, Kepala BPBD Pemalang SJ, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) YN, dan MS selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pemalang.