KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Agussalam sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan baggage handling system (BHS). Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, selain Andra, KPK menetapkan satu tersangka lainnya yang terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (31/7) lalu. "Sebagai penerima adalah AYA yaitu Direktur Keuangan PT AP II. Kemudian pemberi adalah TSW (Taswin Nur) yang adalah staf PT INTI ," kata Basaria dalam konferensi pers, Kamis (1/8).
KPK tetapkan direktur keuangan PT Angkasa Pura II sebagai tersangka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Agussalam sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan baggage handling system (BHS). Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, selain Andra, KPK menetapkan satu tersangka lainnya yang terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (31/7) lalu. "Sebagai penerima adalah AYA yaitu Direktur Keuangan PT AP II. Kemudian pemberi adalah TSW (Taswin Nur) yang adalah staf PT INTI ," kata Basaria dalam konferensi pers, Kamis (1/8).