KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang pejabat PT Waskita Karya Tbk sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif pada BUMN. Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah Fathor Rahman selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya Tbk periode 2011- 2013 dan Yuly Ariandi Siregar yang merupakan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi Il PT Waskita Karya Tbk periode 2010-2014. “Yang bersangkutan diduga telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, atau dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan Waskita Karya,” ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin (17/12).
KPK tetapkan dua pejabat Waskita Karya sebagai tersangka korupsi proyek fiktif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang pejabat PT Waskita Karya Tbk sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif pada BUMN. Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah Fathor Rahman selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya Tbk periode 2011- 2013 dan Yuly Ariandi Siregar yang merupakan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi Il PT Waskita Karya Tbk periode 2010-2014. “Yang bersangkutan diduga telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, atau dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan Waskita Karya,” ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin (17/12).