KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair/Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021. Usai diperiksa KPK, pantauan Kompas.com di lokasi, Karen keluar menggunakan rompi oranye khas tersangka yang ditetapkan oleh KPK. "KPK telah mengumpulkan dan menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut: GKK alias KA (Karen Agustiawan) Dirut PT Pertamina Persero tahun 2009-2014," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).
KPK Tetapkan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi LNG
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair/Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021. Usai diperiksa KPK, pantauan Kompas.com di lokasi, Karen keluar menggunakan rompi oranye khas tersangka yang ditetapkan oleh KPK. "KPK telah mengumpulkan dan menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut: GKK alias KA (Karen Agustiawan) Dirut PT Pertamina Persero tahun 2009-2014," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).