KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Tersangka, Ini Kata Haji Isam



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad, yang dikenal dengan sebutan Haji Isam menyatakan keprihatinannya atas penetapan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, kuasa hukum Haji Isam, Junaidi Tirtanata, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

Junaidi menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap awal dan memerlukan pembuktian lebih lanjut. Ia juga menambahkan bahwa terdapat dugaan Sahbirin hanyalah korban pencatutan nama oleh anak buahnya. 


Baca Juga: KPK Menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Menjadi Tersangka

"Sejauh ini, belum ada bukti yang mengaitkan Pak Sahbirin dengan dugaan korupsi. Kami prihatin atas situasi yang beliau hadapi, namun saya tegaskan, Haji Isam tidak memiliki hubungan atau kepentingan terhadap kasus yang sedang diselidiki KPK," kata Junaidi dalam pernyataannya resminya Kamis (10/10).

Selain itu, Junaidi menambahkan bahwa kasus tersebut murni merupakan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Sahbirin secara pribadi, dan tidak ada hubungannya dengan bisnis atau kegiatan usaha yang dimiliki Haji Isam. 

"Kami meminta kepada semua pihak, termasuk media, untuk tidak mengaitkan kasus ini dengan Haji Isam atau bisnis-bisnisnya. Tidak ada hubungan keperdataan antara kasus tersebut dengan klien kami," tegasnya.

Dukungan Penegakan Hukum

Junaidi menegaskan bahwa Haji Isam mendukung penuh langkah KPK dalam menegakkan hukum.

"Kami percaya bahwa KPK akan bekerja secara profesional berdasarkan bukti-bukti yang ada, dan kami mendukung penegakan hukum yang transparan dan adil," ujar Junaidi.

Baca Juga: Gelar OTT di Kalsel, KPK Amankan 6 Orang, Sita Uang Lebih dari Rp 10 Miliar

Lebih jauh, Junaidi mengingatkan media agar menjaga independensi dan tidak menyebarkan spekulasi yang dapat merusak nama baik Haji Isam.

"Kami berharap media melaporkan kasus ini secara objektif dan tidak mengaitkan nama pihak lain yang tidak terkait dengan kasus ini," tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di wilayah tersebut.

Sahbirin diduga terlibat dalam penyelewengan dana proyek pembangunan jalan bernilai miliaran rupiah. 

Baca Juga: OTT di Kalsel, KPK: Uang Diduga Diterima Orang Kepercayaan Gubernur Sahbirin Noor

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena posisi Sahbirin sebagai kepala daerah serta hubungan keluarganya dengan Haji Isam, seorang pengusaha ternama di sektor tambang dan energi di Kalimantan Selatan.

Namun, Junaidi kembali menegaskan bahwa kasus ini tidak melibatkan Haji Isam secara pribadi maupun dalam kapasitas bisnisnya. 

"Ini adalah murni kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pak Sahbirin, dan Haji Isam tidak memiliki keterlibatan atau kepentingan dalam kasus tersebut," pungkas Junaidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto