JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (17/9) dini hari. Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, tersangka berinisial IG diduga sebagai penerima suap. Sedangkan, dua tersangka lainnya sebagai pemberi suap, yaitu XSS (Direktur Utama CV SW), dan istrinya berinisial MMI. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK mengamankan uang senilai Rp 100 juta sebagai barang bukti. "Pemberian kepada IG diduga terkait pengurusan kuota gula impor, yang diberikan oleh Bulog kepada CV SW di tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat," papar Agus dalam keterangan pers, Sabtu (17/9) sore.
KPK tetapkan Irman Gusman tersangka dugaan suap
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (17/9) dini hari. Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, tersangka berinisial IG diduga sebagai penerima suap. Sedangkan, dua tersangka lainnya sebagai pemberi suap, yaitu XSS (Direktur Utama CV SW), dan istrinya berinisial MMI. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK mengamankan uang senilai Rp 100 juta sebagai barang bukti. "Pemberian kepada IG diduga terkait pengurusan kuota gula impor, yang diberikan oleh Bulog kepada CV SW di tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat," papar Agus dalam keterangan pers, Sabtu (17/9) sore.