JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka terhadap mantan Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno sebagai ersangka, Rabu (7/5). Waryono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana dalam beberapa proyek pengadaan di Kesekjenan ESDM tahun anggaran 2012. "Setekah melakukan penyelidikan dan beberapa kali gelar perkara maka disimpulkan telah ditemukan dua alat bukti yang cukup dan disimpulkan WK (Waryono Karno) selaku Sekjen ESDM ditetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan dikantornya, Jakarta, Rabu (7/5).
KPK tetapkan mantan Sekjen ESDM sebagai tersangka
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka terhadap mantan Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno sebagai ersangka, Rabu (7/5). Waryono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana dalam beberapa proyek pengadaan di Kesekjenan ESDM tahun anggaran 2012. "Setekah melakukan penyelidikan dan beberapa kali gelar perkara maka disimpulkan telah ditemukan dua alat bukti yang cukup dan disimpulkan WK (Waryono Karno) selaku Sekjen ESDM ditetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan dikantornya, Jakarta, Rabu (7/5).