KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka korupsi Bantuan Sosial di Jabodetabek. Hal itu merupakan lanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan atas pejabat Kementerian Sosial sebelumnya. Juliari disebut mendapatkan uang dari tiap paket Bansos yang diberikan. "Fee tiap paket bansos disepakati Rp 10.000 per paket sembako dari nilai Rp 300.000 per paket," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12). Dugaan uang yang diterima oleh KPK mencapai Rp 14,5 miliar. KPK menetapkan 5 orang tersangka atas kasus korupsi Bansos Jabodetabek tersebut.
KPK tetapkan Mensos Juliari jadi tersangka korupsi Bansos
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka korupsi Bantuan Sosial di Jabodetabek. Hal itu merupakan lanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan atas pejabat Kementerian Sosial sebelumnya. Juliari disebut mendapatkan uang dari tiap paket Bansos yang diberikan. "Fee tiap paket bansos disepakati Rp 10.000 per paket sembako dari nilai Rp 300.000 per paket," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12). Dugaan uang yang diterima oleh KPK mencapai Rp 14,5 miliar. KPK menetapkan 5 orang tersangka atas kasus korupsi Bansos Jabodetabek tersebut.