KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan seorang advokat, Lucas, sebagai tersangka. Lucas diduga membantu pelarian mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro ke luar negeri. Padahal, Eddy Sindoro sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Eddy berulang kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa KPK. "KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana dengan sengaja mencegah penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (1/10). Menurut Saut, Eddy Sindoro pernah ditangkap otoritas Malaysia saat mencoba melarikan diri. Eddy bahkan sempat dideportasi dari Malaysia ke Indonesia.
KPK tetapkan pengacara Lucas sebagai tersangka atas kasus Eddy Sindoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan seorang advokat, Lucas, sebagai tersangka. Lucas diduga membantu pelarian mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro ke luar negeri. Padahal, Eddy Sindoro sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Eddy berulang kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa KPK. "KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana dengan sengaja mencegah penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (1/10). Menurut Saut, Eddy Sindoro pernah ditangkap otoritas Malaysia saat mencoba melarikan diri. Eddy bahkan sempat dideportasi dari Malaysia ke Indonesia.