KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala dan pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membenarkan hal bahwa OTT telah dilakukan oleh tim KPK pada Rabu (3/10). “KPK mengamankan 5 orang yakni LMB Kepala KPP Pratama Ambon, SR Supervisor pemeriksa pajak KPP Pratama Ambon, AL swasta CV AT dan dua orang pegawai pajak KPP Ambon,” sebut Laode saat konferensi pers, di Gedung KPK, Kamis (4/10). Laode menyebutkan, LMB diduga bersama-sama beberapa pegawai KPP Pratama Ambon menerima hadiah/janji dari swasta terkait wajib pajak pribadi/orang tahun 2016 senilai berkisar antara Rp 1,7 miliar hinggar Rp 2,4 miliar.
KPK tetapkan tiga tersangka dari OTT di KPP Pratama Ambon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala dan pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membenarkan hal bahwa OTT telah dilakukan oleh tim KPK pada Rabu (3/10). “KPK mengamankan 5 orang yakni LMB Kepala KPP Pratama Ambon, SR Supervisor pemeriksa pajak KPP Pratama Ambon, AL swasta CV AT dan dua orang pegawai pajak KPP Ambon,” sebut Laode saat konferensi pers, di Gedung KPK, Kamis (4/10). Laode menyebutkan, LMB diduga bersama-sama beberapa pegawai KPP Pratama Ambon menerima hadiah/janji dari swasta terkait wajib pajak pribadi/orang tahun 2016 senilai berkisar antara Rp 1,7 miliar hinggar Rp 2,4 miliar.