JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tidak ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepala Satuan Kerja Khusus Sektor Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) nonaktif Rudi Rubiandhini yang hilang. Pernyataan ini menyusul adanya kabar bocornya BAP Rudi yang menyebutkan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Rudi. "Bisa dipastikan bahwa tidak ada BAP yang hilang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat jumpa wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (30/10). Meski demikian, Johan tidak bisa memastikan jika BAP yang beredar di kalangan wartawan merupakan BAP salinan. Namun menurut Johan, BAP seorang tersangka, apalagi yang sudah memasuki proses persidangan, jauh lebih lengkap.
KPK: Tidak ada BAP yang hilang
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tidak ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepala Satuan Kerja Khusus Sektor Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) nonaktif Rudi Rubiandhini yang hilang. Pernyataan ini menyusul adanya kabar bocornya BAP Rudi yang menyebutkan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Rudi. "Bisa dipastikan bahwa tidak ada BAP yang hilang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat jumpa wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (30/10). Meski demikian, Johan tidak bisa memastikan jika BAP yang beredar di kalangan wartawan merupakan BAP salinan. Namun menurut Johan, BAP seorang tersangka, apalagi yang sudah memasuki proses persidangan, jauh lebih lengkap.