KPK: Tidak ada BAP yang hilang



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan tidak ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepala Satuan Kerja Khusus Sektor Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) nonaktif Rudi Rubiandhini yang hilang. Pernyataan ini menyusul adanya kabar bocornya BAP Rudi yang menyebutkan Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Rudi.

"Bisa dipastikan bahwa tidak ada BAP yang hilang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat jumpa wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (30/10).

Meski demikian, Johan tidak bisa memastikan jika BAP yang beredar di kalangan wartawan merupakan BAP salinan. Namun menurut Johan, BAP seorang tersangka, apalagi yang sudah memasuki proses persidangan, jauh lebih lengkap.


"Saya tidak punya akses untuk melihat BAP. Apalagi kalau BAP yang sudah masuk proses persidangan itu lebih lengkap lagi. Yang dapat (BAP hanya) pengacara, terdakwa, dan penyidik," imbuh Johan.

Sebelumnya, selain isu yang menginformasikan Sutan meminta THR dari Rudi beredar dari BAP yang diduga bocor di kalangan wartawan, dalam BAP tersebut juga disebutkan bahwa Sutan dan Rudi pernah melakukan pertemuan di Pacific Place, Bellagio, dan Plaza Senayan.

Namun Sutan membantah keras hal tersebut. Dia bilang bahwa dia tidak pernah meminta THR kepada Rudi yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap kegiatan di SKK Migas. Politisi Partai Demokrat ini juga mengaku tidak pernah melakukan pertemuan dengan Rudi di beberapa tempat yang disebutkan oleh Rudi dalam BAP tersebut.

"Kalau ketemu dengan Pak RR (Rudi Rubiandini) tentu saya sering ketemu karena beliau mitra kami, cuma dalam hal-hal negatif, Insya Allah tidak ada," kata Sutan kemarin. Sutan menduga bahwa BAP tersebut sengaja dibocorkan oleh pihak-pihak yang ingin menggoyang Partai Demokrat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.