KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Protes dari kubu Setya Novanto soal beberapa nama mantan anggota DPR RI yang hilang di surat dakwaanya terus bergulir. Namun, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah memastikan tidak ada peristiwa atau fakta yang hilang dalam surat dakwaan mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Menurut Febri, pihaknya memang fokus menguraikan perbuatan Setya Novanto dalam proyek senilai Rp 5,8 triliun itu. Nama pihak-pihak yang diduga diperkaya dalam proyek e-KTP masih tetap ada dalam surat dakwaan Setya Novanto. Hanya saja, nama-nama anggota DPR RI periode 2009-2014 itu masuk dalam satu kesatuan yang ditulis menerima sejumlah US$ 12,8 juta dan Rp 44 miliar.
KPK: Tidak ada fakta hilang dalam dakwaan Setnov
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Protes dari kubu Setya Novanto soal beberapa nama mantan anggota DPR RI yang hilang di surat dakwaanya terus bergulir. Namun, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah memastikan tidak ada peristiwa atau fakta yang hilang dalam surat dakwaan mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Menurut Febri, pihaknya memang fokus menguraikan perbuatan Setya Novanto dalam proyek senilai Rp 5,8 triliun itu. Nama pihak-pihak yang diduga diperkaya dalam proyek e-KTP masih tetap ada dalam surat dakwaan Setya Novanto. Hanya saja, nama-nama anggota DPR RI periode 2009-2014 itu masuk dalam satu kesatuan yang ditulis menerima sejumlah US$ 12,8 juta dan Rp 44 miliar.