JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan pandang bulu dalam menuntaskan kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Termasuk untuk memeriksa dua jenderal polisi yang diduga ikut dalam pusaran kasus Gayus Tambunan yakni Brigjen Edmon Ellyas dan Brigjen Raja Erizman. Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan pemanggilan kedua petinggi polisi itu akan dilakukan sesuai dengan bukti-bukti yang ada. "Semua unsur yang terkait akan kita periksa," ujar Busyro seusai menerima Lembaga Swadaya Masyarakat di kantornya, Selasa (25/1). Dia mengatakan seluruh unsur di Kepolisian, Kejaksaan dan Direktorat Jenderal Pajak akan menjadi incaran dalam pusaran kasus Gayus. Sebelumnya dalam persidangan kasus Gayus terungkap sejumlah penegak hukum diduga menerima suap ketika Gayus menghadapi perkara suap Rp 349 juta oleh PT Surya Alam Tunggal dan pencucian uang di Pengadilan Negeri Tangerang 2009 lalu. Dua jenderal polisi ini juga sudah hadir dalam pemeriksaan sidang kasus Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun sampai saat ini keduanya masih bisa melenggang bebas.
KPK tidak takut incar dua Jenderal Polisi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan pandang bulu dalam menuntaskan kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Termasuk untuk memeriksa dua jenderal polisi yang diduga ikut dalam pusaran kasus Gayus Tambunan yakni Brigjen Edmon Ellyas dan Brigjen Raja Erizman. Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan pemanggilan kedua petinggi polisi itu akan dilakukan sesuai dengan bukti-bukti yang ada. "Semua unsur yang terkait akan kita periksa," ujar Busyro seusai menerima Lembaga Swadaya Masyarakat di kantornya, Selasa (25/1). Dia mengatakan seluruh unsur di Kepolisian, Kejaksaan dan Direktorat Jenderal Pajak akan menjadi incaran dalam pusaran kasus Gayus. Sebelumnya dalam persidangan kasus Gayus terungkap sejumlah penegak hukum diduga menerima suap ketika Gayus menghadapi perkara suap Rp 349 juta oleh PT Surya Alam Tunggal dan pencucian uang di Pengadilan Negeri Tangerang 2009 lalu. Dua jenderal polisi ini juga sudah hadir dalam pemeriksaan sidang kasus Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun sampai saat ini keduanya masih bisa melenggang bebas.