JAKARTA. Di tengah-tengah gencarnya, dukungan masyarakat terhadap rencana pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada hal yang menarik, dilakukan oleh sebuah emiten infrastruktur, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), yang tiba ingin menyumbangkan dananya dengan jumlah yang sangat fantastis yaitu US$ 2 juta. Terkait rencana pemberian sumbangan itu, pada hari Kamis (28/6) kemarin, Direktur Utama CMNP Jusuf Hamka mendatangi kantor KPK, dengan membawa sepucuk surat untuk pimpinan KPK. Sepintas, niat CMNP ini akan membuat kagum setiap orang, namun usut punya usut rencana menyumbang itu memiliki niat terselubung. Ternyata sumbangan yang dijanjikan itu berupa hak tagih atas Negotiable Certificate of Deposit yang masih bermasalah, senilai US$ 2 juta. “Apabila hak tagih atas NCD tersebut bisa dilakukan, maka hal itu bisa dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan gedung baru KPK,” kata Jusuf.
KPK tolak sumbangan US$ 2 juta dari CMNP
JAKARTA. Di tengah-tengah gencarnya, dukungan masyarakat terhadap rencana pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada hal yang menarik, dilakukan oleh sebuah emiten infrastruktur, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), yang tiba ingin menyumbangkan dananya dengan jumlah yang sangat fantastis yaitu US$ 2 juta. Terkait rencana pemberian sumbangan itu, pada hari Kamis (28/6) kemarin, Direktur Utama CMNP Jusuf Hamka mendatangi kantor KPK, dengan membawa sepucuk surat untuk pimpinan KPK. Sepintas, niat CMNP ini akan membuat kagum setiap orang, namun usut punya usut rencana menyumbang itu memiliki niat terselubung. Ternyata sumbangan yang dijanjikan itu berupa hak tagih atas Negotiable Certificate of Deposit yang masih bermasalah, senilai US$ 2 juta. “Apabila hak tagih atas NCD tersebut bisa dilakukan, maka hal itu bisa dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan gedung baru KPK,” kata Jusuf.