KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti dugaan kerugian senilai ratusan miliar dalam kasus investasi fiktif PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen (Persero). Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan kerugian negara itu menyangkut penempatan dana PT Taspen senilai Rp 1 triliun untuk investasi. "(Kerugian) ratusan miliar tadi yang saya sebutkan, datanya sudah kami peroleh," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (12/5/2024).
KPK Tunggu BPK dan BPKP untuk Perhitungan Kerugian Negara di Kasus PT Taspen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi bukti dugaan kerugian senilai ratusan miliar dalam kasus investasi fiktif PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen (Persero). Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan kerugian negara itu menyangkut penempatan dana PT Taspen senilai Rp 1 triliun untuk investasi. "(Kerugian) ratusan miliar tadi yang saya sebutkan, datanya sudah kami peroleh," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (12/5/2024).