JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menangani kasus Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) bila memang ada pelanggaran pidana setelah hasil audit. Plh Humas KPK Yuyuk Indrianti Iskak mengakui, banyak desakan ke KPK untuk mengusut kasus tersebut. "Memang ada banyak desakan tapi, intinya KPK siap menangani," katanya, Jumat (13/11). Sampai sekarang, KPK masih menunggu adanya laporan dari masyarakat terkait hasil audit Petral.
KPK tunggu laporan masyarakat soal Petral
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menangani kasus Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) bila memang ada pelanggaran pidana setelah hasil audit. Plh Humas KPK Yuyuk Indrianti Iskak mengakui, banyak desakan ke KPK untuk mengusut kasus tersebut. "Memang ada banyak desakan tapi, intinya KPK siap menangani," katanya, Jumat (13/11). Sampai sekarang, KPK masih menunggu adanya laporan dari masyarakat terkait hasil audit Petral.