JAKARTA. Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji mengatakan, hingga kini KPK masih menunggu salinan putusan praperadilan mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo untuk melakukan perlawanan. Menurut dia, KPK dapat menyusun memori kasasi atau banding setelah mempelajari putusan tersebut. "Bentuk upaya hukum masih menunggu diterimanya secara resmi salinan asli putusan praperadilan, yang sampai sekarang belum kami terima," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Senin (1/6). Indriyanto memastikan, perlawanan hukum baik banding, kasasi, maupun penerbitan kembali Surat Perintah Penyelidikan dan Penyidikan akan dilakukan setelah KPK mempelajari secara utuh putusan itu.
KPK tunggu salinan putusan Hadi Poernomo
JAKARTA. Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji mengatakan, hingga kini KPK masih menunggu salinan putusan praperadilan mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo untuk melakukan perlawanan. Menurut dia, KPK dapat menyusun memori kasasi atau banding setelah mempelajari putusan tersebut. "Bentuk upaya hukum masih menunggu diterimanya secara resmi salinan asli putusan praperadilan, yang sampai sekarang belum kami terima," ujar Indriyanto melalui pesan singkat, Senin (1/6). Indriyanto memastikan, perlawanan hukum baik banding, kasasi, maupun penerbitan kembali Surat Perintah Penyelidikan dan Penyidikan akan dilakukan setelah KPK mempelajari secara utuh putusan itu.