JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang temuan di Gedung Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Cikini, Jakarta Pusat sebesar Rp 2 miliar merupakan uang yang tak lazim. Menurut Zulkarnain, uang tersebut tak lazim lantaran ditemukan dalam amplop. "Ini kan uang yang tidak lazim. Itulah mengapa kita cari tahu," kata Zulkarnain di Kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta, Senin (10/2). Menurut Zulkarnain, jika uang tersebut merupakan uang Kantor PPBMN seharusnya disimpan di dalam brankas dengan jumlah tertentu. Dirinya juga bilang, jika memang uang tersebut adalah uang Kantor PPBMN, seharusnya disimpan di bank.
KPK: Uang Rp 2 miliar di kantor PPBMN tak lazim
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang temuan di Gedung Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Cikini, Jakarta Pusat sebesar Rp 2 miliar merupakan uang yang tak lazim. Menurut Zulkarnain, uang tersebut tak lazim lantaran ditemukan dalam amplop. "Ini kan uang yang tidak lazim. Itulah mengapa kita cari tahu," kata Zulkarnain di Kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta, Senin (10/2). Menurut Zulkarnain, jika uang tersebut merupakan uang Kantor PPBMN seharusnya disimpan di dalam brankas dengan jumlah tertentu. Dirinya juga bilang, jika memang uang tersebut adalah uang Kantor PPBMN, seharusnya disimpan di bank.