KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Ferry Suando Tanuray Kaban untuk menyerahkan diri. Ferry Suando merupakan seorang tersangka dalam kasus dugaan suap DPRD Sumatra Utara. Satu dari 38 tersangka korupsi berjamaah di DPRD Sumatera Utara itu sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK. “KPK kembali mengingatkan agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (27/11).
KPK ultimatum Ferry Suando untuk segera menyerahkan diri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Ferry Suando Tanuray Kaban untuk menyerahkan diri. Ferry Suando merupakan seorang tersangka dalam kasus dugaan suap DPRD Sumatra Utara. Satu dari 38 tersangka korupsi berjamaah di DPRD Sumatera Utara itu sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK. “KPK kembali mengingatkan agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (27/11).