KPK ultimatum Polri lepaskan Bambang segera



JAKARTA. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah mantan komisioner KPK bertemu di Gedung KPK pada malam hari ini. Mantan komisioner KPK Busro Muqoddas bahkan mengatakan, dalam rapat tersebut sudah disepakati adanya ultimatum kepada Mabes Polri untuk melepaskan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto maksimal pukul 21.00 WIB. 

"Kami minta agar rekan kami Bambang Widjojanto dilepaskan," kata Busro kepada para aktivis anti korupsi yang memadati depan Gedung KPK, Jumat (23/1). Busro mengatakan hal tersebut, didampingi Ketua KPK Abraham Samad dan sejumlah pimpinan KPK. 

Abraham sendiri mengatakan terimakasih kepada aktivis anti korupsi yang telah memberikan dukungan kepada KPK dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kejadian ini merupakan upaya untuk mengkerdilkan upaya pemberantasan korupsi. Kita harus melawan aksi penzaliman," katanya seperti disiarkan lansung oleh Kompas TV.


Sementara itu Sosiolog dan juga tokoh masyarakat, Imam B Prasodjo mengajak masyarakat untuk menjaga gedung KPK. Sebab gedung KPK berisi banyak dokumen pemberantasan korupsi yang sangat penting. "Jangan sampai seorang pun membawa keluar dokumen dari gedung ini," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa