KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mengumumkan nasib Gubernur Papua Lukas Enembe setelah ditangkap penyidik, pada besok, Rabu (11/1/2023). Adapun Lukas dijadwalkan mendarat di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) malam ini pukul 20.45 WIB setelah ditangkap beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT. Nantinya, Lukas tidak langsung menjalani pemeriksaan di KPK. Politikus Partai Demokrat itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan lebih dulu di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
“Baru kemudian besok (Rabu 11 Januari) baru akan kami sampaikan perkembangannya kepada teman teman semuanya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/1/2023). Ali mengatakan, pihaknya tidak mengetahui seberapa lama Lukas akan menjalani pemeriksaan di RSPAD. Waktu pemeriksaan Lukas, bergantung pada dokter yang mengecek kondisi kesehatan politikus Partai Demokrat itu.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Harta Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe Rp 33 M, Cek Profilnya “Nah ini nanti yang akan mengatakan apakah memang perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan yang sebentar saja atau lama,” tutur Ali. Menurut Ali, sejumlah kondisi kesehatan yang diperiksa antara lain pemeriksaan secara umum seperti tensi darah dan lainnya. Kemudian, RSPAD juga akan memeriksa sejumlah riwayat penyakit yang diderita Lukas. Adapun KPK sebelumnya juga telah mendapatkan dokumen resume medis yang diberikan oleh kuasa hukum Lukas. “Sakit yang kemudian secara fisik secara orang biasa melihatnya sehat-sehat saja tetapi kalau ahlinya yang menilai bahwa itu sakit dan belum siap untuk bisa dilakukan pemeriksaan,” kata Ali. Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya menerima informasi bahwa Lukas akan bertolak ke Mamit, Tolikara melalui Bandara Sentani. Firli menduga, perjalanan ini bisa menjadi cara bagi Lukas untuk kabur ke luar negeri. KPK kemudian menghubungi Wakapolda Papua, Komandan Satuan Brimob, dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua. Lembaga antirasuah meminta bantuan aparat keamanan untuk membantu penangkapan Lukas Enembe. “Karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan evakuasi ke Jakarta,” ujar Firli. Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut, kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe tidak seperti yang selama ini dikabarkan oleh para pengacaranya.
Baca Juga: KPK Menangkap Lukas Enembe di Sebuah Restoran di Jayapura Setelah Lukas dikabarkan menderita berbagai penyakit ia muncul di publik dan meresmikan sejumlah proyek di Papua.
“Ternyata kemudian kan tersangka Lukas Enembe muncul di ruang publik dalam keadaan yang teman-teman bisa lihat tidak seperti yang dinarasikan dan bahkan tanda kutip diancamkan kan oleh penasihat hukumnya,” kata Ali saat ditemui awak media di KPK, Selasa (10/1/2023). Adapun Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu. Ia diduga menerima sejumlah uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
"Besok, KPK Akan Umumkan Nasib Lukas Enembe Setelah Ditangkap" Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto