KPK Ungkap 16 Pegawai Kemenkeu Terlibat Transaksi Mencurigakan, Ini Daftarnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 16 nama pegawai Kementerian Keuangan yang terlibat dalam transaksi mencurigakan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terpidana. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penetapan itu merupakan tindak lanjut dari 33 laporan hasil analisis (LHA) yang telah diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya. 

Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut ada 2 LHA yang tidak terdapat dalam database KPK. Selanjutnya terdapat 5 LHA yang saat ini masih dalam proses penelaahan. 


"Tahap penyelidikan sampai hari ini berjalan sebanyak 11 LHA PPATK," kata dia dikutip dari Youtube Komisi III DPR RI, Rabu (7/6). 

Baca Juga: Guru Besar UGM Setuju Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK, Ini Alasannya

Sementara, 12 LHA saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan 5 LHA sudah dilimpahkan ke Mabes Polri. 

"Total semuanya 33 LHA PPATK yang kami terima dari satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dibentuk oleh Menko Polhukam," kata dia. 

Lebih lanjut, dari 33 LHA tersebut nilai transaksinya mencapai Rp 25,36 triliun. Ia pun kemudian merincikan dari 12 LHA yang menjalani proses hukum. 

Dari 12 LHA tersebut terdapat 16 nama. Berikut rinciannya: 1. Adhi Pramono (tersangka) nominal transaksi Rp 60,16 miliar 2. Eddi Setiadi (terpidana) nominal transaksi Rp 51,80 miliar 3. Istadi Prahastanto (terpidana) nominal transaksi Rp 3,99 miliar 4. Heru Sumarwanto (terpidana) Rp 3,99 miliar 5. Sukiman (terpidana) nominal transaksi Rp 15,61 miliar 6. Natan Pasomba (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar 7. Suherlan (terpidana) nominal transaksi Rp 40 miliar 8. Yul Dirga (terpidana) nominal transaksi Rp 53,88 miliar 9. Hadi Sutrisno (terpidana) nominal transaksi Rp 2,76 triliun 10. Agus Susetyo (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar 11. Aulia Imran Maghribi (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar 12. Ryan Ahmad Rinas (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar 13. Veronika Lindawati (terpidana) nominal transaksi Rp 818,29 miliar 14. Yulmanizar (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun 15. Wawan Ridwan (terpidana) nominal transaksi Rp 3,22 triliun 16. Alfred Simanjuntak (terpidana) nominal transaksi Rp 1,27 triliun 

"Kami ingin sampaikan dari 16 tersangka tersebut dengan nilai transaksi Rp 8,5 triliun sudah kami tuntaskan," jelas Firli. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi