KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 16 nama pegawai Kementerian Keuangan yang terlibat dalam transaksi mencurigakan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terpidana. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penetapan itu merupakan tindak lanjut dari 33 laporan hasil analisis (LHA) yang telah diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya. Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut ada 2 LHA yang tidak terdapat dalam database KPK. Selanjutnya terdapat 5 LHA yang saat ini masih dalam proses penelaahan.
KPK Ungkap 16 Pegawai Kemenkeu Terlibat Transaksi Mencurigakan, Ini Daftarnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 16 nama pegawai Kementerian Keuangan yang terlibat dalam transaksi mencurigakan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terpidana. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penetapan itu merupakan tindak lanjut dari 33 laporan hasil analisis (LHA) yang telah diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya. Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut ada 2 LHA yang tidak terdapat dalam database KPK. Selanjutnya terdapat 5 LHA yang saat ini masih dalam proses penelaahan.