KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya tidak menghadiri sidang perdana praperadilan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas karena ada empat sidang praperadilan yang sudah terjadwal. Budi mengatakan, tim biro hukum sudah mengajukan surat penundaan sidang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. “KPK melalui Biro Hukum sudah mengajukan penundaan untuk sidang hari ini. Mengingat tim secara paralel sedang mengikuti empat sidang praperadilan lainnya,” kata Budi, dalam keterangannya, pada Selasa (24/2/2026).
KPK Ungkap Alasan Absen Disidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Cholil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya tidak menghadiri sidang perdana praperadilan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas karena ada empat sidang praperadilan yang sudah terjadwal. Budi mengatakan, tim biro hukum sudah mengajukan surat penundaan sidang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. “KPK melalui Biro Hukum sudah mengajukan penundaan untuk sidang hari ini. Mengingat tim secara paralel sedang mengikuti empat sidang praperadilan lainnya,” kata Budi, dalam keterangannya, pada Selasa (24/2/2026).
TAG: