KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan pemeriksaan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di era kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat (23/1/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Dito bertujuan untuk mengetahui asal muasal pemberian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi karena dia ikut menemani Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam lawatan ke Arab Saudi. “Penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia. Karena memang kami melihat Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari pemerintah Indonesia,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Likuiditas Meningkat Dpicu Faktor Musiman, Uang Beredar Desember 2025 Tumbuh Tinggi Budi mengatakan, keterangan yang disampaikan Dito hari ini akan menguatkan informasi dan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan penyidik khususnya terkait penyelewengan kuota haji tambahan 2024. “Nah, keterangan dari Pak Dito ini tentu kemudian membantu penyidik KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya,” ujarnya.
Dito diperiksa
Sebelumnya, eks Menpora bernama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo itu sudah rampung menjalani masa pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus kuota haji 2024 di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/1/2026). Dito mengatakan, penyidik mencecarnya terkait kunjungan kerja (kunker) bersama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo ke Arab Saudi pada 2022. “Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail dan semoga bisa membantu KPK yang sedang menyelesaikan perkara ini,” kata Dito. Dito mengatakan, kunjungan kerja tersebut terkait dengan agenda forum dunia dan pertemuan bilateral. Dia mengatakan, saat itu, Pemerintah Arab Saudi ingin bekerja sama di sektor olahraga. Selain itu, terdapat penandatanganan kerja sama dalam bentuk MoU. “Jadi itu pas bilateral dengan waktu itu Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salma (MBS), waktu itu masih Putra Mahkota ya kalau enggak salah, tapi sudah Perdana Menteri. Jadi itu dilakukan. Jadi tadi saya menjelaskan dan juga apa saja kegiatan-kegiatan waktu di Arab Saudi,” ujarnya. Dito mengatakan, Presiden Jokowi dan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salma (MBS) membahas sejumlah isu di antaranya investasi, Ibu Kota Negara (IKN) dan pelayanan haji. Dia mengatakan, tidak ada pembicaraan secara spesifik soal kuota haji dalam pertemuan tersebut. “Seingat saya itu bagian dari pembicaraan waktu itu lagi makan siang Presiden Jokowi dengan MBS. Itu sebenarnya tidak kuota spesifik tapi pelayanan haji. Karena kan haji kita butuh banyak kan,” tuturnya. Dito mengakui penyidik juga mencecarnya soal keterlibatan biro travel haji Maktour Travel terkait kasus kuota haji. “Ya pastinya ada lah, kebetulan kan Pak Fuad itu bapak dari istri saya,” kata dia. Dito juga mengaku tidak berada di rumah pribadi pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, saat KPK melakukan penggeledahan. Dia mengatakan, saat itu, hanya istrinya yang berada di rumah Fuad. “Saya tidak di lokasi. Yang ada waktu itu masih istri saya,” ucap dia.
Baca Juga: Cashback Kopi hingga E-Commerce Masuk Data Coretax, Ini Kata Pengamat Pajak Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/23/18591301/kpk-ungkap-alasan-periksa-dito-ariotedjo-terkait-kuota-haji-era-yaqut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News