KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal tiga rumah sakit yang membuat klaim fiktif atau kecurangan (fraud) ke BPJS Kesehatan yang merugikan negara hinga puluhan miliar rupiah. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan modus yang digunakan ketiga rumah sakit ini yaitu dengan mengajukan klaim fiktif, pertama, seolah-olah pasien melakukan perawatan maupun pemeriksaan tertentu namun sebenarnya tidak ada tindakan yang dilakukan sama sekali. “Klaim fiktif, enggak ada pasien, enggak ada treatment apapun tapi dokumen klaim dibayar,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Sabtu (27/7).
KPK Ungkap Asal Tiga RS yang Melakukan Fraud BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal tiga rumah sakit yang membuat klaim fiktif atau kecurangan (fraud) ke BPJS Kesehatan yang merugikan negara hinga puluhan miliar rupiah. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan modus yang digunakan ketiga rumah sakit ini yaitu dengan mengajukan klaim fiktif, pertama, seolah-olah pasien melakukan perawatan maupun pemeriksaan tertentu namun sebenarnya tidak ada tindakan yang dilakukan sama sekali. “Klaim fiktif, enggak ada pasien, enggak ada treatment apapun tapi dokumen klaim dibayar,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Sabtu (27/7).