KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan masalah tata kelola jalan tol. Dari temuan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 4,5 triliun. KPK mengatakan, sejak tahun 2016, pembangunan jalan tol mencapai 2.923 kilometer (km) dengan rencana nilai investasi sebesar Rp 593,2 triliun. Dalam tata kelolanya, KPK menemukan adanya titik rawan korupsi seperti lemahnya akuntabilitas lelang pengusahaan jalan tol, terjadinya benturan kepentingan, hingga Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang tidak melaksanakan kewajibannya. “Hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp 4,5 triliun,” ujar KPK dalam keterangan di laman instragam, dikutip Rabu (8/3).
KPK Ungkap Temuan Masalah Tata Kelola Jalan Tol, Potensi Kerugian Negara Rp 4,5 T
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan masalah tata kelola jalan tol. Dari temuan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 4,5 triliun. KPK mengatakan, sejak tahun 2016, pembangunan jalan tol mencapai 2.923 kilometer (km) dengan rencana nilai investasi sebesar Rp 593,2 triliun. Dalam tata kelolanya, KPK menemukan adanya titik rawan korupsi seperti lemahnya akuntabilitas lelang pengusahaan jalan tol, terjadinya benturan kepentingan, hingga Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang tidak melaksanakan kewajibannya. “Hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp 4,5 triliun,” ujar KPK dalam keterangan di laman instragam, dikutip Rabu (8/3).