KPK usut dugaan korupsi interplasi DPRD Sumut



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Setelah menyidik dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan tersangka Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam interpelasi DPRD Sumut.

Plt Pimpinan KPK Johan Budi memastikan, proses pengumpulan bahan dan keterangan terkait kasus itu sudah berlangsung.


" Kita memeriksa sejumlah pihak dari DPRD jumlahnya lebih dari lima orang," kata Johan, Senin (14/9).

Namun, Johan masih enggan bicara lebih jelas.

KPK masih akan mengumpulkan bahan penyelidikan untuk mencari tersangka.

Asal tahu saja, penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang menduga adanya korupsi dalam proses interpelasi DPRD Sumatera Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto