KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan saat ini KPK tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan tanah di Cipayung Jakarta Timur. “Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019,” kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Senin (8/3). Ali mengatakan, saat ini KPK belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya. Pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.
KPK usut dugaan korupsi pengadaan lahan oleh BUMD DKI Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan saat ini KPK tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan tanah di Cipayung Jakarta Timur. “Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019,” kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Senin (8/3). Ali mengatakan, saat ini KPK belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya. Pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.