JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2011. Dalam pilgub tersebut, Atut Chosiyah bersama pasangannya Rano Karno keluar sebagai pemenang. Pada Senin (20/1/2014), KPK memeriksa mantan calon wakil gubernur Banten Irna Narulita Dimyati.Seusai diperiksa, Irna mengaku diajukan sejumlah pertanyaan oleh tim penyidik KPK terkait Pilgub Banten 2011 yang dia ikuti. Saat itu Irna maju sebagai calon wagub mendampingi Wahidin Alim."Sepanjang kenal dengan Pak Akil dan Pak Wawan dan proses MK di Pilgub Banten 2011," kata Irna di Gedung KPK, Jakarta, seusai diperiksa sebagai saksi bagi mantan Ketua MK Akil Mochtar dan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.Kepada wartawan, Irna mengaku tidak kenal dekat dengan Akil dan Wawan. Irna mengaku hanya berhubungan dengan Akil dalam persidangan sengketa Pilgub Banten yang dia ajukan ke MK 2011 lalu.Pasangan Wahidin-Irma dan pasangan calon lainnya, yakni Jazuli Juwaini dan Makmun Muzaki, sama-sama menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum Banten yang memenangkan pasangan Atut dan Rano. Kedua pasangan itu meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Namun, gugatan kedua pasangan tersebut ditolak MK. Ketika itu, sidang putusan sengketa Pilkada Banten dipimpin Ketua MK Mahfud MD (sekarang mantan).Hari ini, Irna mengatakan bahwa pihaknya menemukan banyak kecurangan dalam proses pemungutan suara yang memenangkan Atut dan Rano. "Kami hanya menghadirkan saksi dan barang bukti yang sejauh ini KPK lembaga terhormat. Kecurangan menurut versi kami banyak," katanya.Namun, Irna tidak merinci kecurangan yang dimaksudnya tersebut. Saat ditanya apakah dia menemukan adanya dugaan suap yang diberikan tim Atut-Rano demi memenangkan sengketa Pilkada Banten di MK, Irna enggan menjawab. Dia juga tidak menjawab saat ditanya apakah ada informasi mengenai aliran dana Bansos Banten untuk memenangkan pihak Atut dan Rano dalam sengketa di MK."Tanyakan ke penyidik saja, takut saya salah bicara," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan tersebut.Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya menyatakan bahwa KPK menduga bahwa sengketa Pilkada Banten yang juga ditangani Akil sekitar 2011 bermasalah. KPK tak hanya mengusut sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas.Selain diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas, Akil diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait sengketa pilkada lainnya yang belum diungkapkan jelas oleh KPK. Bukan hanya itu, KPK juga menjerat Akil dengan pasal tindak pidana pencucian uang.Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Akil, KPK telah memeriksa Jazuli dan Rano. Seusai diperiksa, keduanya juga mengaku diajukan pertanyaan seputar beberapa hal, termasuk sengketa Pilkada Banten. (Icha Rastika)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
KPK usut kemenangan Atut-Rano di Pilgub Banten
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2011. Dalam pilgub tersebut, Atut Chosiyah bersama pasangannya Rano Karno keluar sebagai pemenang. Pada Senin (20/1/2014), KPK memeriksa mantan calon wakil gubernur Banten Irna Narulita Dimyati.Seusai diperiksa, Irna mengaku diajukan sejumlah pertanyaan oleh tim penyidik KPK terkait Pilgub Banten 2011 yang dia ikuti. Saat itu Irna maju sebagai calon wagub mendampingi Wahidin Alim."Sepanjang kenal dengan Pak Akil dan Pak Wawan dan proses MK di Pilgub Banten 2011," kata Irna di Gedung KPK, Jakarta, seusai diperiksa sebagai saksi bagi mantan Ketua MK Akil Mochtar dan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.Kepada wartawan, Irna mengaku tidak kenal dekat dengan Akil dan Wawan. Irna mengaku hanya berhubungan dengan Akil dalam persidangan sengketa Pilgub Banten yang dia ajukan ke MK 2011 lalu.Pasangan Wahidin-Irma dan pasangan calon lainnya, yakni Jazuli Juwaini dan Makmun Muzaki, sama-sama menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum Banten yang memenangkan pasangan Atut dan Rano. Kedua pasangan itu meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Namun, gugatan kedua pasangan tersebut ditolak MK. Ketika itu, sidang putusan sengketa Pilkada Banten dipimpin Ketua MK Mahfud MD (sekarang mantan).Hari ini, Irna mengatakan bahwa pihaknya menemukan banyak kecurangan dalam proses pemungutan suara yang memenangkan Atut dan Rano. "Kami hanya menghadirkan saksi dan barang bukti yang sejauh ini KPK lembaga terhormat. Kecurangan menurut versi kami banyak," katanya.Namun, Irna tidak merinci kecurangan yang dimaksudnya tersebut. Saat ditanya apakah dia menemukan adanya dugaan suap yang diberikan tim Atut-Rano demi memenangkan sengketa Pilkada Banten di MK, Irna enggan menjawab. Dia juga tidak menjawab saat ditanya apakah ada informasi mengenai aliran dana Bansos Banten untuk memenangkan pihak Atut dan Rano dalam sengketa di MK."Tanyakan ke penyidik saja, takut saya salah bicara," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan tersebut.Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya menyatakan bahwa KPK menduga bahwa sengketa Pilkada Banten yang juga ditangani Akil sekitar 2011 bermasalah. KPK tak hanya mengusut sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas.Selain diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas, Akil diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait sengketa pilkada lainnya yang belum diungkapkan jelas oleh KPK. Bukan hanya itu, KPK juga menjerat Akil dengan pasal tindak pidana pencucian uang.Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Akil, KPK telah memeriksa Jazuli dan Rano. Seusai diperiksa, keduanya juga mengaku diajukan pertanyaan seputar beberapa hal, termasuk sengketa Pilkada Banten. (Icha Rastika)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News