JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki peran anggota komisi olahraga DPR dalam kasus dugaan korupsi anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, hal itu dilakukan karena lembaganya menengarai ada penambahan anggaran dalam proyek tersebut. "Mengonfirmasi mengenai penambahan biaya itu kok bisa diberikan. Itu sebabnya dipanggil orang-orang yang menjadi bagian dari komisi yang berkaitan dengan bidang olahraga," kata Bambang di Jakarta, Selasa (3/9). Bambang bilang, peningkatan biaya yang muncul untuk mendanai proyek PON itu harus dikonfirmasi ke anggota DPR sebagai pembuat kebijakan.
Hanya saja, saat ditanya apakah KPK akan mendalami keterlibatan anggota dewan, ia belum dapat memastikannya. Menurutnya, saat ini penyidik KPK masih berkonsentrasi merampungkan pemberkasan tersangka Gubernur Riau non aktif, Rusli Zaenal. "Mudah-mudahan kalau dalam persidangan ada info yang bisa dipake untuk mengembangkan kasus ini, maka akan dilakukan kajian," tegasnya. Adapun politisi Senayan yang telah diperiksa dalam kasus ini adalah bendahara umum Partai Golkar Setyo Novanto, anggota komisi olahraga DPR Kahar Muzakir, Ruly Chairul Azwar dan mantan anggota DPR Angelina Sondakh. Tak hanya itu, KPK juga sudah memeriksa mantan Menpora Andi A. Mallarangeng. Kasus dugaan korupsi PON Riau bermula dari penangkapan tujuh anggota DPRD Riau, dua pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, dan empat pegawai swasta pada 3 April 2012.