JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan validasi dan verifikasi terhadap semua barang-barang yang disita dari hasil penggeledahan di kediaman Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut. "Penggeledahan sampai hari ini tim KPK masih terus melakukan verifikasi pendalaman-pendalaman dan validasi terhadap semua barang-barang oleh KPK," ujar Ketua KPK Abraham Samad kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/12). Pada dini hari tadi hingga sekitar pukul 6.00 WIB tadi, KPK melakukan penggeledahan di dua ruangan di rumah Atut di Jalan Bayangkara Nomor 51, Cipocok, Serang, Banten. Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita dua buah koper yang berisi dokumen. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.
KPK validasi dan verifikasi barang dari rumah Atut
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan validasi dan verifikasi terhadap semua barang-barang yang disita dari hasil penggeledahan di kediaman Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut. "Penggeledahan sampai hari ini tim KPK masih terus melakukan verifikasi pendalaman-pendalaman dan validasi terhadap semua barang-barang oleh KPK," ujar Ketua KPK Abraham Samad kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/12). Pada dini hari tadi hingga sekitar pukul 6.00 WIB tadi, KPK melakukan penggeledahan di dua ruangan di rumah Atut di Jalan Bayangkara Nomor 51, Cipocok, Serang, Banten. Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita dua buah koper yang berisi dokumen. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.