JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi yakin hakim Riyadi Sunindyo akan menolak gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo. Hal itu menyusul ditolak dan digugurkannya sejumlah gugatan praperadilan lain yang diajukan oleh para tersangka KPK. "Kami yakin hakim juga akan menolaknya," kata pelaksana tugas Kepala Biro Hukum KPK Nur Chusniah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/4). Suroso menggugat KPK atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan zat tambahan bahan bakar, tetraethyl lead (TEL) Pertamina tahun 2004-2005.
KPK yakin gugatan praperadilan Suroso ditolak
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi yakin hakim Riyadi Sunindyo akan menolak gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo. Hal itu menyusul ditolak dan digugurkannya sejumlah gugatan praperadilan lain yang diajukan oleh para tersangka KPK. "Kami yakin hakim juga akan menolaknya," kata pelaksana tugas Kepala Biro Hukum KPK Nur Chusniah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/4). Suroso menggugat KPK atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan zat tambahan bahan bakar, tetraethyl lead (TEL) Pertamina tahun 2004-2005.