KONTAN.CO.ID - JAKARTA. KPK yakin menang melawan tersangka suap mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy dalam sidang praperadilan besok. Direncanakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan segera memutus gugatan praperadilan Romahurmuziy terhadap KPK. Sidang akan digelar Selasa 14 Mei 2019. "Ketika KPK maju ke penyidikan, pasti KPK sudah yakin dengan bukti-bukti yang ada, bahwa ada pihak lain yang mengajukan praperadilan adalah hak mereka dan kami pasti hadapi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (13/5). Febri Diansyah menjelaskan, KPK sudah melakukan semua rangkaian proses persidangan. Seperti dari membaca permohonan yang diajukan Romahurmuziy. "KPK juga sudah menjawab mengajukan bukti-bukti yang dibutuhkan dan relevan sampai pada kesimpulan. Tinggal kita tunggu besok putusan bagaimana," jelasnya.
KPK yakin menang lawan Romahurmuziy dalam sidang praperadilan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. KPK yakin menang melawan tersangka suap mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy dalam sidang praperadilan besok. Direncanakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan segera memutus gugatan praperadilan Romahurmuziy terhadap KPK. Sidang akan digelar Selasa 14 Mei 2019. "Ketika KPK maju ke penyidikan, pasti KPK sudah yakin dengan bukti-bukti yang ada, bahwa ada pihak lain yang mengajukan praperadilan adalah hak mereka dan kami pasti hadapi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (13/5). Febri Diansyah menjelaskan, KPK sudah melakukan semua rangkaian proses persidangan. Seperti dari membaca permohonan yang diajukan Romahurmuziy. "KPK juga sudah menjawab mengajukan bukti-bukti yang dibutuhkan dan relevan sampai pada kesimpulan. Tinggal kita tunggu besok putusan bagaimana," jelasnya.