KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memulai penerapan sertifikasi halal pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Tujuannya, memastikan setiap produk, khususnya yang disediakan SPPG pada program MBG, telah memenuhi standar halal. “Koordinasi BPJPH dan BGN menghasilkan keputusan penting, yaitu setiap SPPG memiliki SDM penyelia halal yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proses produk halal (PPH),” kata Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam keterangan resmi, Rabu (15/10), dikutip dari Kompas.com. Salah satu penerapan rencana itu, Kantor Pemenuhan Pelayanan Gizi (KPPG) menerapkan kebijakan tersebut. KPPG Bogor misalnya menggandeng Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPH LPPOM) menggelar webinar yang diikuti 2.500 peserta.
KPPG dan LPH LPPOM Sosialisasikan Sertifikasi Halal Untuk Dapur MBG
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memulai penerapan sertifikasi halal pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Tujuannya, memastikan setiap produk, khususnya yang disediakan SPPG pada program MBG, telah memenuhi standar halal. “Koordinasi BPJPH dan BGN menghasilkan keputusan penting, yaitu setiap SPPG memiliki SDM penyelia halal yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proses produk halal (PPH),” kata Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam keterangan resmi, Rabu (15/10), dikutip dari Kompas.com. Salah satu penerapan rencana itu, Kantor Pemenuhan Pelayanan Gizi (KPPG) menerapkan kebijakan tersebut. KPPG Bogor misalnya menggandeng Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPH LPPOM) menggelar webinar yang diikuti 2.500 peserta.
TAG: