KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menghentikan penyelidikan perpanjangan kedua Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atas impor barang evaporator tipe roll bond dan tipe fin. Adapun produk ini merupakan bagian dari lemari pendingin, lemari pembeku, dan perlengkapan pendingin atau pembeku lainnya. Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia Julia Gustaria Silalahi mengatakan, keputusan penghentian penyelidikan tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan yang menyimpulkan PT Fujisei Metal Indonesia sebagai pemohon tidak lagi mengalami kerugian maupun ancaman kerugian serius. Adapun penyesuaian struktural juga disebut telah hampir sepenuhnya direalisasikan.
KPPI Hentikan Penyelidikan Perpanjangan Kedua BMTP Produk Evaporator
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menghentikan penyelidikan perpanjangan kedua Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atas impor barang evaporator tipe roll bond dan tipe fin. Adapun produk ini merupakan bagian dari lemari pendingin, lemari pembeku, dan perlengkapan pendingin atau pembeku lainnya. Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia Julia Gustaria Silalahi mengatakan, keputusan penghentian penyelidikan tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan yang menyimpulkan PT Fujisei Metal Indonesia sebagai pemohon tidak lagi mengalami kerugian maupun ancaman kerugian serius. Adapun penyesuaian struktural juga disebut telah hampir sepenuhnya direalisasikan.