KONTAN.CO.ID - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menyelenggarakan dengar pendapat publik (public hearing) penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) impor pakaian dan aksesori pakaian pada 21 November 2024 di Jakarta. Tujuannya, untuk memberikan kesempatan pihak berkepentingan menyampaikan bukti, pandangan, dan tanggapan atas dimulainya penyelidikan perpanjangan safeguard measures. Dengar pendapat tersebut dipimpin Ketua KPPI Franciska Simanjuntak. Pada kegiatan tersebut, para pihak yang berkepentingan menyampaikan bukti, pandangan, dan tanggapan secara komprehensif. Franciska mengatakan, KPPI menghormati seluruh pandangan dan tanggapan dalam dengar pendapat tersebut. “Dalam dengar pendapat kali ini, pihak-pihak yang berkepentingan menyampaikan bukti, pandangan, dan tanggapan yang sangat komprehensif untuk penyelidikan ini. Bukti, pandangan, dan tanggapan ini akan menjadi bahan analisis tim investigator KPPI serta menjadi bahan verifikasi untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Franciska.
KPPI Kumpulkan Bukti Penyelidikan Safeguard Measures Impor Pakaian & Aksesori
KONTAN.CO.ID - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menyelenggarakan dengar pendapat publik (public hearing) penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) impor pakaian dan aksesori pakaian pada 21 November 2024 di Jakarta. Tujuannya, untuk memberikan kesempatan pihak berkepentingan menyampaikan bukti, pandangan, dan tanggapan atas dimulainya penyelidikan perpanjangan safeguard measures. Dengar pendapat tersebut dipimpin Ketua KPPI Franciska Simanjuntak. Pada kegiatan tersebut, para pihak yang berkepentingan menyampaikan bukti, pandangan, dan tanggapan secara komprehensif. Franciska mengatakan, KPPI menghormati seluruh pandangan dan tanggapan dalam dengar pendapat tersebut. “Dalam dengar pendapat kali ini, pihak-pihak yang berkepentingan menyampaikan bukti, pandangan, dan tanggapan yang sangat komprehensif untuk penyelidikan ini. Bukti, pandangan, dan tanggapan ini akan menjadi bahan analisis tim investigator KPPI serta menjadi bahan verifikasi untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Franciska.
TAG: