JAKARTA. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menetapkan safeguard atau tindakan pengamanan bagi produk kain tenunan dari kapas dan benang kapas selain benang jahit mulai hari ini (25/6). KPPI mengambil langkah ini lantaran ada indikasi naiknya impor yang merugikan industri produk yang sama di dalam negeri. “KPPI menerima permohonan dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang mewakili industri dalam negeri untuk melakukan safeguard atas kenaikan impor dua produk tersebut,” kata Djoko Mulyono, Sekretaris Eksekutif KPPI. Menurut Djoko, dari permohonan tersebut KPPI menemukan indikasi sementara lonjakan impor yang membahayakan industri di dalam negeri. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip Djoko, ditemukan adanya lonjakan impor kain di 2009 menjadi 26,157 ton. Padahal, di 2007 volume impor cuma sebanyak 7.953 ton, kemudian naik di 2008 menjadi 17.129 ton.Impor barang tersebut membuat pasar produk dalam negeri mengerdil, sehingga beberapa pabrik kain tenunan kapas terpaksa memberhentikan operasional perusahaan.
KPPI Menetapkan Safeguard untuk Kain dan Benang
JAKARTA. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menetapkan safeguard atau tindakan pengamanan bagi produk kain tenunan dari kapas dan benang kapas selain benang jahit mulai hari ini (25/6). KPPI mengambil langkah ini lantaran ada indikasi naiknya impor yang merugikan industri produk yang sama di dalam negeri. “KPPI menerima permohonan dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang mewakili industri dalam negeri untuk melakukan safeguard atas kenaikan impor dua produk tersebut,” kata Djoko Mulyono, Sekretaris Eksekutif KPPI. Menurut Djoko, dari permohonan tersebut KPPI menemukan indikasi sementara lonjakan impor yang membahayakan industri di dalam negeri. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip Djoko, ditemukan adanya lonjakan impor kain di 2009 menjadi 26,157 ton. Padahal, di 2007 volume impor cuma sebanyak 7.953 ton, kemudian naik di 2008 menjadi 17.129 ton.Impor barang tersebut membuat pasar produk dalam negeri mengerdil, sehingga beberapa pabrik kain tenunan kapas terpaksa memberhentikan operasional perusahaan.