KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menetapkan dimulainya penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguards) atas lonjakan volume impor barang evaporator terhitung mulai tanggal 12 Juni 2019. Penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan atas permohonan PT Fujisei Metal Indonesia pada 15 Mei 2019 lalu, selaku industri dalam negeri yang memproduksi barang evaporator. “Berdasarkan bukti awal pemohon, KPPI menemukan adanya lonjakan volume impor barang evaporator dan indikasi awal mengenai kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri,” ujar Ketua KPPI Mardjoko dalam siaran persnya, Kamis (13/6).
KPPI mulai menyelidiki tindakan pengamanan perdagangan atas lonjakan impor evaporator
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menetapkan dimulainya penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguards) atas lonjakan volume impor barang evaporator terhitung mulai tanggal 12 Juni 2019. Penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan atas permohonan PT Fujisei Metal Indonesia pada 15 Mei 2019 lalu, selaku industri dalam negeri yang memproduksi barang evaporator. “Berdasarkan bukti awal pemohon, KPPI menemukan adanya lonjakan volume impor barang evaporator dan indikasi awal mengenai kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri,” ujar Ketua KPPI Mardjoko dalam siaran persnya, Kamis (13/6).