KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (TPP) terhadap impor produk evaporator tipe roll bond dan tipe fin terhitung mulai Selasa (7/4/2026). Produk evaporator yang dimaksud mencakup satu nomor harmonized system (HS) 8-digit, yaitu ex8418.99.10, sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2022. Penyelidikan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan perpanjangan pengenaan TPP yang diajukan PT Fujisei Metal Indonesia (PT FMI), produsen evaporator. “Berdasarkan bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan PT FMI, KPPI menemukan indikasi terjadinya kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon,” ungkap Ketua KPPI Julia Gustaria Silalahi dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).
KPPI Mulai Penyelidikan Perpanjangan TPP Produk Impor Evaporator
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (TPP) terhadap impor produk evaporator tipe roll bond dan tipe fin terhitung mulai Selasa (7/4/2026). Produk evaporator yang dimaksud mencakup satu nomor harmonized system (HS) 8-digit, yaitu ex8418.99.10, sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2022. Penyelidikan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan perpanjangan pengenaan TPP yang diajukan PT Fujisei Metal Indonesia (PT FMI), produsen evaporator. “Berdasarkan bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan PT FMI, KPPI menemukan indikasi terjadinya kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon,” ungkap Ketua KPPI Julia Gustaria Silalahi dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).