KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mengumumkan dimulainya penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguards) atas lonjakan volume impor barang aluminium foil pada 9 Oktober 2018. Penyelidikan tersebut didasarkan atas permohonan yang disampaikan oleh Asosiasi Produsen Aluminium Extrusi serta Aluminium Plate, Sheet & Foil (APRALEX Sh & F) atas nama industri dalam negeri penghasil barang aluminium foil pada tanggal 3 Oktober 2018 lalu. “Dari bukti awal permohonan yang diajukan, KPPI menemukan adanya lonjakan volume impor barang aluminium foil. Selain itu, terdapat indikasi awal mengenai kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami oleh industri dalam negeri akibat dari lonjakan volume impor tersebut,” ujar Ketua KPPI Mardjoko dalam siaran persnya, Kamis (11/10).
KPPI mulai penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan untuk impor aluminium foil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mengumumkan dimulainya penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguards) atas lonjakan volume impor barang aluminium foil pada 9 Oktober 2018. Penyelidikan tersebut didasarkan atas permohonan yang disampaikan oleh Asosiasi Produsen Aluminium Extrusi serta Aluminium Plate, Sheet & Foil (APRALEX Sh & F) atas nama industri dalam negeri penghasil barang aluminium foil pada tanggal 3 Oktober 2018 lalu. “Dari bukti awal permohonan yang diajukan, KPPI menemukan adanya lonjakan volume impor barang aluminium foil. Selain itu, terdapat indikasi awal mengenai kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami oleh industri dalam negeri akibat dari lonjakan volume impor tersebut,” ujar Ketua KPPI Mardjoko dalam siaran persnya, Kamis (11/10).