JAKARTA. Meski perdagangan bebas Asean-China Free Trade Agreement (AC-FTA) sudah berlangsung sejak awal Januari, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) atau Indonesian Safeguards Committee membuat kebijakan protektif terhadap industri dalam negeri. Setelah akan membuat kebijakan pengamanan industri dalam negeri (safeguard) atas impor kawat bindrat dan aluminium foil pembungkus makanan asal China, kini KPPI juga mulai menyelidiki impor kawat seng asal China. “Penyelidikan untuk mengamankan (safeguard) produsen dalam negeri dari serbuan produk impor yang naik drastis,” kata Halida Miljadi, Ketua KPPI. Ia bilang, hasil penelitian awal, KPPI menemukan adanya peningkatan impor dan indikasi kerugian industri kawat seng di dalam negeri.
KPPI Selidiki Impor Kawat Seng dari China
JAKARTA. Meski perdagangan bebas Asean-China Free Trade Agreement (AC-FTA) sudah berlangsung sejak awal Januari, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) atau Indonesian Safeguards Committee membuat kebijakan protektif terhadap industri dalam negeri. Setelah akan membuat kebijakan pengamanan industri dalam negeri (safeguard) atas impor kawat bindrat dan aluminium foil pembungkus makanan asal China, kini KPPI juga mulai menyelidiki impor kawat seng asal China. “Penyelidikan untuk mengamankan (safeguard) produsen dalam negeri dari serbuan produk impor yang naik drastis,” kata Halida Miljadi, Ketua KPPI. Ia bilang, hasil penelitian awal, KPPI menemukan adanya peningkatan impor dan indikasi kerugian industri kawat seng di dalam negeri.