KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menetapkan dimulainya penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguards) atas lonjakan volume impor produk sirop fruktosa dengan nomor Harmonized System (HS) yaitu, 1702.60.20 pada 13 November 2019. Penyelidikan dilakukan berdasarkan permohonan PT Associated British Budi (PT ABB) penghasil produk sirop fruktosa pada 28 Oktober 2019 lalu. Baca Juga: Indonesia tempati peringkat ke-41 sebagai pengguna trade remedies
KPPI selidiki safeguards lonjakan volume impor produk sirop
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menetapkan dimulainya penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguards) atas lonjakan volume impor produk sirop fruktosa dengan nomor Harmonized System (HS) yaitu, 1702.60.20 pada 13 November 2019. Penyelidikan dilakukan berdasarkan permohonan PT Associated British Budi (PT ABB) penghasil produk sirop fruktosa pada 28 Oktober 2019 lalu. Baca Juga: Indonesia tempati peringkat ke-41 sebagai pengguna trade remedies