KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) terus melakukan pemantauan pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN). Seperti diketahui, PSN tercantum dalam Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Sekretaris Tim Pelaksana KPPIP Suroto mengatakan, evaluasi PSN eksisting yang ada di Perpres 109/2020 dilakukan. Terdapat beberapa catatan terkait progres sampai dengan saat ini yakni kendala isu/permasalahan yang ada dalam pelaksanaan. Dari beberapa isu dalam pelaksanaan PSN, terdapat lima isu utama yang sering muncul. Mulai dari paling banyak yaitu pengadaan/pembebasan lahan, kemudian konstruksi, lalu perencanaan dan penyiapan proyek, pendanaan dan pembiayaan, dan perizinan.
KPPIP terus pantau pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) terus melakukan pemantauan pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN). Seperti diketahui, PSN tercantum dalam Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Sekretaris Tim Pelaksana KPPIP Suroto mengatakan, evaluasi PSN eksisting yang ada di Perpres 109/2020 dilakukan. Terdapat beberapa catatan terkait progres sampai dengan saat ini yakni kendala isu/permasalahan yang ada dalam pelaksanaan. Dari beberapa isu dalam pelaksanaan PSN, terdapat lima isu utama yang sering muncul. Mulai dari paling banyak yaitu pengadaan/pembebasan lahan, kemudian konstruksi, lalu perencanaan dan penyiapan proyek, pendanaan dan pembiayaan, dan perizinan.