KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih menunggu dana transfer untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan virus corona (Covid-19). Pasalnya anggaran yang berada di daerah saat ini masih minim untuk digunakan dalam realokasi. Pada tiga bulan pertama, dana yang berada di daerah masih merupakan dana kas yang jumlahnya tidak besar. "Permintaan realokasi harus diikuti dengan percepatan transfer dana daerah kalau tidak ruang fiskal daerah tidak besar," ujar Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah ( KPPOD) Robert Endi Jaweng saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (8/4).
KPPOD: Kebijakan relokasi anggaran harus diikuti percepatan transfer dana daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih menunggu dana transfer untuk melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan virus corona (Covid-19). Pasalnya anggaran yang berada di daerah saat ini masih minim untuk digunakan dalam realokasi. Pada tiga bulan pertama, dana yang berada di daerah masih merupakan dana kas yang jumlahnya tidak besar. "Permintaan realokasi harus diikuti dengan percepatan transfer dana daerah kalau tidak ruang fiskal daerah tidak besar," ujar Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah ( KPPOD) Robert Endi Jaweng saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (8/4).