KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Moratorium pemekaran daerah yang diterapkan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla selama 4 tahun lebih dinilai hanya untuk mengalihkan anggaran. Hal tersebut disebabkan pemerintah yang memfokuskan anggaran untuk infrastruktur. Oleh karena itu program yang tidak mendesak seperti pemekaran daerah. "Pemerintah senang karena dana pemekaran bisa dipakai untuk perlindungan sosial, infrastruktur dan sebagainya," ujar Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (25/4). Robert bilang pemerintah tidak memanfaatkan moratorium dengan baik. Momen moratorium dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi pemekaran daerah yang telah ada sebelumnya.
KPPOD: Moratorium pemekaran daerah hanya mengalihkan anggaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Moratorium pemekaran daerah yang diterapkan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla selama 4 tahun lebih dinilai hanya untuk mengalihkan anggaran. Hal tersebut disebabkan pemerintah yang memfokuskan anggaran untuk infrastruktur. Oleh karena itu program yang tidak mendesak seperti pemekaran daerah. "Pemerintah senang karena dana pemekaran bisa dipakai untuk perlindungan sosial, infrastruktur dan sebagainya," ujar Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (25/4). Robert bilang pemerintah tidak memanfaatkan moratorium dengan baik. Momen moratorium dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi pemekaran daerah yang telah ada sebelumnya.