KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai pengurangan alokasi anggaran bantuan pendanaan dalam rangka penyetaraan penghasilan tetap (siltap) untuk perangkat desa akan menurunkan semangat perangkat desa untuk mengurus desanya. Sebelumnya, pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memutuskan mengurangi siltap sebesar Rp 2,58 triliun, dari sebelumnya yang diusulkan Rp 3,7 triliun dalam RAPBN 2020. Oleh karena itu, saat ini anggaran dalam penyetaraan siltap hanya sebesar Rp 1,12 triliun.
KPPOD: Pemangkasan anggaran penyetaraan siltap dapat turunkan semangat perangkat desa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai pengurangan alokasi anggaran bantuan pendanaan dalam rangka penyetaraan penghasilan tetap (siltap) untuk perangkat desa akan menurunkan semangat perangkat desa untuk mengurus desanya. Sebelumnya, pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memutuskan mengurangi siltap sebesar Rp 2,58 triliun, dari sebelumnya yang diusulkan Rp 3,7 triliun dalam RAPBN 2020. Oleh karena itu, saat ini anggaran dalam penyetaraan siltap hanya sebesar Rp 1,12 triliun.