KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mendorong pemerintah membuat kemudahan regulasi untuk pencalonan kepala daerah dari jalur non partai. "Bagaimana regulasi calon perorangan itu harusnya dipermudah sehingga putra putri daerah bisa mengikuti kontestasi pilkada tanpa harus melalui mekanisme partai politik sebagai sebuah kendaraan politiknya," kata Peneliti KPPOD, Gliddheo Algifariyano Royadi, dalam diskusi di Cikini, Minggu (15/12). Baca Juga: Gibran Rakabuming tegaskan dirinya maju pemilihan Wali Kota Solo lewat PDI Perjuangan
KPPOD sarankan regulasi pencalonan kepala daerah perorangan dipermudah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mendorong pemerintah membuat kemudahan regulasi untuk pencalonan kepala daerah dari jalur non partai. "Bagaimana regulasi calon perorangan itu harusnya dipermudah sehingga putra putri daerah bisa mengikuti kontestasi pilkada tanpa harus melalui mekanisme partai politik sebagai sebuah kendaraan politiknya," kata Peneliti KPPOD, Gliddheo Algifariyano Royadi, dalam diskusi di Cikini, Minggu (15/12). Baca Juga: Gibran Rakabuming tegaskan dirinya maju pemilihan Wali Kota Solo lewat PDI Perjuangan