KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) yang masih terjadi di tahun ini tak menghentikan rencana sejumlah perusahaan untuk ekspansi. Salah satu yang kembali marak adalah aksi merger dan akuisisi (M&A). Buktinya, hingga akhir Juli 2021, sudah ada 108 notifikasi terkait rencana M&A yang masuk ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama KPPU Deswin Nur mengungkapkan, jumlah itu hanya turun sedikit dibandingkan pemberitahuan transaksi M&A pada periode yang sama tahun 2020, yang mencapai 125 notifikasi.
Namun, Deswin masih enggan belum merinci dari sektor dan perusahaan mana saja notifikasi M&A itu berasal. Yang pasti, 108 notifikasi yang masuk ke KPPU itu meliputi sektor konstruksi, properti, pariwisata serta telekomunikasi dan digital. "Bisa diestimasi bahwa industri konstruksi, properti dan pariwisata itu dapat mencapai 20% dari keseluruhan notifikasi. Kebanyakan perusahaan membeli bangunan tertentu misalkan mengakuisisi perusahaan yang memiliki lahan, atau aset gedung," ungkap dia saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (23/8). Baca Juga: KPPU putuskan tak ada persekongkolan tender dalam pengembangan SPAM di Gresik