JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengawasi perdagangan jalur distribusi komoditas pangan strategis menjelang bulan puasa Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 1438 H. Sebab kenaikan harga pangan utama seperti daging sapi, beras, gula pasir putih, minyak goreng, garam, jagung, cabai rawit merah, bawang merah, bawang putih, dan perbedaan harga daging ayam antara peternak dengan konsumen, masih menjadi persoalan di setiap hari raya. Padahal ketersediaan pasokan komoditas pangan telah diperkirakan mampu memenuhi permintaan masyarakat. "Kalau pasokan itu cukup, seharusnya harga pangan sampai kepada konsumen tidak bermasalah, atau tidak mengalami kenaikan yang signifikan," kata Syarkawi, Rabu (3/5) usai mengikuti video konferensi lintas kementerian dan lembaga di Mabes Polri.
Sehingga, lanjutnya, jika ada kenaikan harga berarti ada orang yang mencoba bermain-main di rantai distribusi yang mengarah ke praktik kartel ataupun tindak pidana. Dengan demikian, perlu kerjasama lintas kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan sengkarut kenaikan harga pangan menjelang datangnya Lebaran. "Koordinasi antar kementerian ini merupakan upaya pemerintah agar masyarakat Indonesia tidak terganggu oleh kelangkaan barang dan fluktuasi harga pangan yang melonjak tinggi saat bulan puasa dan Lebaran," tambah Syarkawi. Hal yang sama juga telah dinyatakan Kementerian Perdagangan terhadap tiga komoditas pangan strategis yang sudah diatur harga eceran tertingginya (HET) dalam hal ini daging sapi, gula, dan minyak goreng. Oleh karena itu, KPPU bertugas untuk mengawasi jalannya distribusi pangan di Tanah Air agar sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Sehingga, fluktuasi harga masih dalam tahap yang wajar.